Selasa, 30 Agustus 2011

PRINSIP-PRINSIP ASWAJA MENURUT QONUN ASASI NU





Qanun Asasi li Jami'ati Nahdlatil Ulama dirumuskan oleh KH. Hasyim Asy’ari  . Qanun Asasi berisi dua bagian pokok,yaitu:
Pertama, risalah Ahlussunnah wal Jamaah, yang memuat tentang kategorisasi sunnah dan bid’ah dan penyebarannya di pulau Jawa.
 Kedua, keharusan mengikuti mazhab empat.
Namun, dalam Qanun Asasi, KH. Hasyim Asy'ari tidak secara eksplisit mengemukakan definisi Aswaja. KH. Hasyim Asy'ari hanya mengemukakan keharusan bagi warga Ahlussunah Wal Jamaah untuk berpegang kepada madzhab fikih empat (Syafii,Maliki,Hanafi,Hambali) karena hidup bermadzhab lebih dapat menyatukan kebenaran, lebih dekat untuk merenungkan, lebih mengarah pada ketelitian, dan lebih mudah dijangkau.Dengan bermadzhab kita akan lebih mudah menemukan jalan yang benar dalam beribadah kepada Allah dan tidak mudah tersesat pada pendapat-pendapat atau ijtihad yang tidak jelas kesahihannya.Inilah yang dilakukan oleh salafunasshalih.
Karena dewasa ini banyak kita temukan masyarakat yang dengan mudahnya mengikuti pendapat orang lain tanpa tahu dasar hukumnya.
Namun demikian, ada rumusan baku yang disajikan KH. Hasyim Asy’ari tentang "sunnah dan bid'ah". Kata sunnah sebagaimana ia kutip dari Abu al-Baqa' dalam bukunya al-Kulliyat, secara bahasa berarti  jalan, meskipun jalan itu tidak disukai. Menurut syara', sunnah adalah sebutan bagi jalan yang disukai dan dijalani dalam agama sebagaimana dipraktekkan oleh Rasulullah SAW  atau tokoh agama lainnya, seperti para sahabat. Sebagaimana dikatakan Syeikh Zaruq dalam kitab Uddah al-Murid, menurut syara', bid'ah adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip bagian agama, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya.
Yang menarik dalam Qanun Asasi, KH. Hasyim Asy'ari melakukan serangan keras kepada Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Muhammad Ibn Abdil Wahhab, Ibnu Taymiyah, dan dua muridnya Ibn al-Qayyim dan Ibn Abd al-Hadi yang telah mengharamkan praktek yang telah disepakati umat Islam sebagai bentuk kebaikan seperti ziarah ke makam Rasulullah. Dengan mengutip pendapat Syekh Muhammad Bakhit al-Hanafi al-Muti'I dalam risalahnya Tathir al-Fu'ad min Danas al-'Itiqad, KH Hasyim Asy'ari menganggap kelompok ini telah menjadi fitnah bagi kaum muslimin, baik salaf maupun khalaf. Mereka merupakan aib dan sumber perpecahan bagi kaum muslimin yang mesti segera dihambat agar tidak menjalar ke mana-mana.

Tidak ada komentar: